Kamu berdomisili di Bandung ataupun
bermaksud melakukan perpanjangan paspor di Bandung? Semoga artikel ini dapat
membantumu, ya.
Kamu dapat memilih satu dari dua opsi kantor imigrasi yang ada di Bandung, diantaranya:
1. Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung
Alamat: Jl. Surapati No.82, Cihaur
Geulis, Kec. Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat 40122
Buka pukul 08.00 WIB
No
telp: (022) 7272081
2. Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor
Imigrasi kelas 1 Bandung
Alamat: Gedung Binacitra, Jl.
Soekarno-Hatta No.162, Kb. Lega, Kec. Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat
40235
Buka pukul 08.00 WIB
No
telp: (022) 7272081
Karena beberapa waktu yang lalu saya
melakukan perpanjangan paspor di Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi
kelas 1 Bandung, maka artikel ini akan mengulas topik dengan hint
berkenaan lokasi tersebut. Yang paling utama sekali perlu diketahui bahwa patokan
kita sampai ke lokasi adalah gedung Bandung Convention Centre. Merapatlah ke
sisi kiri setelah gedung tersebut (terdapat mesin ATM di depan gedung ULP). Saat
saya kesana, saya ter-distract dan melewatkan tempat tersebut, yang
menyebabkan harus berputar cukup jauh.
Berikut adalah prosedur yang dilakukan
dalam perpanjangan paspor dan langsung saya sematkan kendala beserta solusi
yang dilakukan, diantaranya:
- Mengambil antrian secara online dengan
cara mendaftarkan diri pada laman ini.
Lakukan pula verifikasi dengan akun e-mail Anda.
- Unduh aplikasi Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO). Aplikasi tersebut tersedia untuk android maupun iOS.
tampilan aplikasi pengambilan antrian online pada iOS
Mulai dari langkah ini, dibutuhkan beberapa narahubung penting yang dapat bermanfaat, diantaranya instagram @kantorimigrasibandung untuk menanyakan segala hal mengenai kantor imigrasi Bandung dan instagram @ditjen_imigrasi untuk mengonsultasikan permasalahan pada APAPO.
Kendala: Tujuan saya adalah memperpanjang paspor, namun tidak dapat menentukan jenis permohonan. Sehingga secara otomatis antrian yang terambil adalah untuk pembuatan paspor baru.
Solusi: Tidak masalah. Komunikasikan dengan petugas sesampainya di kantor imigrasi.
Catatan: antrian online dibuka setiap hari Jum’at setelah pukul 14.00 WIB, jadi siap-siap hunger games ya di hari dan jam tersebut. Hehehe. - Setelah berhasil memperoleh antrian, berupa waktu dan tanggal. Siapkan berkas yang diperlukan untuk perpanjangan paspor. Sesungguhnya semua tertera pada laman maupun aplikasi APAPO. Namun yang saya alami adalah kasus khusus, dikarenakan sebelumnya saya melakukan perpanjangan paspor di luar negeri. Sehingga berkasi-berkas yang dibutuhkan diantaranya:
a. Fotocopy KTP
b. Fotocopy KK
c. Fotocopy akta lahir
d. Fotocopy paspor lama
e. Paspor lama yang asli
f. Materai 6000
g. KTP asli
h. KK asli
i. Akta lahir asli - Pada hari-H, berikan berkas tersebut. Kemudian petugas akan memeriksa kelengkapan berkas dan memberikan map serta formulir yang harus diisi oleh kita. Selanjutnya, menunggu panggilan wawancara pada hari tersebut juga. Diharuskan menggunakan pakaian rapi dan berkerah ya!
Selesai!!!!!!!! Akan diberikan lembar tanda pembuatan paspor sebanyak dua rangkap, dengan satu rangkap untuk pembayaran dan satu rangkap dibawa saat pengambilan paspor. - Melakukan pembayaran. Dapat dilakukan di
bank mana saja dengan membawa bukti yang harus dibayarkan. Di ULP Kantor
Imigrasi kelas 1 Bandung, saya merekomendasikan untuk langsung melakukan transaksi
pada bank di lantai dasar. Karena mereka sudah lengkap men-display-kan
prosedur pembayaran untuk imigrasi. Jadi lebih memudahkan kita juga.
- Paspor dapat diambil 3-4 hari kerja setelah proses pembayaran.Untuk pengambilan paspor dapat diwakilkan, namun yang mewakili harus membawa KK dan KTP. Sehingga terlihat hubungannya dengan kita.
Sekian artikel kali ini. Semoga bermanfaat ya teman-teman.
0 komentar:
Post a Comment
Untuk kritik dan sarannya mohon dilampirkan dibawah ini.... Terima Kasih